Lokananta: Lagu Kebangsaan Malaysia Milik Bangsa Indonesia
Muchus Budi R.- detikNews
Saling 'berbalas pantun' antara dua negara serumpun, Indonesia dan Malaysia, sepertinya masih akan berlanjut. Setelah tudingan klaim karya budaya, tersebar posting di internet yang melecehkan 'Indonesia Raya'. Kini giliran pihak Indonesia menuding Malaysia menjiplak sebuah lagu Indonesia untuk dijadikan lagu kebangsaan.
Lokananta, sebuah perusahaan milik negara yang bergerak dalam usaha dokumentasi, meyakinkan publik bahwa lagu berjudul 'Terang Bulan' adalah lagu milik bangsa Indonesia yang telah dijiplak dan hanya diubah syairnya oleh Malaysia untuk dijadikan lagu kebangsaan berjudul 'negaraku'.
"Introduksi maupun nadanya sama persis. Hanya temponya diubah sedikit. Sedangkan syairnya diubah disesuaikan untuk kebutuhan negara Malaysia. Syairnya semula sangat umum karena memang itu lagu hiburan, diubah menjadi sangat patriotik," ujar Kepala Perum Lokananta Surakarta, Ruktiningsih, Jumat (28/8/2009).
Ruktiningsih mengatakan arsip yang tersimpan di Lokananta Solo menunjukkan bahwa lagu tersebut telah direkam secara koor pada tahun 1956 di RRI Jakarta, atau setahun lebih dulu dari kemerdekaan Malaysia. Selanjutnya lagu hasil rekaman di RRI Jakarta itu dipindah ke piringan hitam dan disimpan di Lokananta pada tahun 1965.
Dalam catatan arsip Lokananta hanya tertulis lagu tersebut sebagai lagu hiburan atau lagu rakyat populer dalam kategori jenis irama keroncong berdurasi 11 menit 15 detik dan tidak ada nama pencipta. Direkam pada piringan hitam pada 16 Maret 1965, bersama tiga lagu jenis keroncong lainnya.
"Lagu 'Terang Bulan' telah populer di Indonesia puluhan tahun sebelum direkam, sehingga tidak diketahui penciptanya. Tapi generasi tua yang hidup di masa lagu itu sangat populer, saya kira semua akan sepakat bahwa lagu kebangsaan Malaysia 'Negaraku' digubah dari lagu 'Terang Bulan' ini,' papar Ruktiningsih.
Ruktiningsih lebih lanjut berharap, pihak Malaysia menghentikan ulah provokatifnya dengan berbagai tindakan mengklaim hasil budaya bangsa Indonesia. Sedangkan untuk Pemerintah Indonesia, Ruktiningsih berharap dilakukan pencatatan secara resmi terhadap karya cipta anak bangsa.
"Lakukan pencatatan resmi. Bisa jadi karya anak-naka muda kita sekarang ini dalam hitungan belasan tahun kedepan juga akan diklaim pihak lain seperti lagu 'Terang Bulan' itu. Jika diabaikan bisa jadi nanti negara tidak bisa membantu warganya yang dirugikan pihak lain yang telah mencuri karyanya," jelasnya.(mbr/djo)
Jumat, 28 Agustus 2009
Lagu kebangsaan aja plagiat ...!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar